TikTok Shop Bersiap Kembali ke Indonesia: Potensi Kerja Sama dengan E-Commerce Lokal Membuka Peluang Baru dalam Pasar Digital

Berita terbaru melaporkan bahwa TikTok Shop, yang sebelumnya dilarang di Indonesia, kemungkinan akan kembali hadir setelah melakukan pembicaraan dengan lima perusahaan e-commerce lokal. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa TikTok sedang menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perusahaan seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.


Pelarangan TikTok Shop sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan untuk melindungi UMKM dan data pengguna. Namun, sebulan setelah larangan tersebut, TikTok dikabarkan tengah berbicara dengan perusahaan e-commerce untuk menjajaki peluang kerja sama.


Meskipun pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa tidak melarang TikTok berjualan, tetapi bisnis harus mematuhi aturan platform media sosial dengan bisnis harus terpisah. TikTok Shop, sebelum dihentikan operasinya, mengirimkan sekitar 3 juta paket per hari di Indonesia.


Munculnya wacana ini terjadi dalam konteks pertumbuhan pasar e-commerce di Indonesia yang diperkirakan mencapai USD 160 miliar pada tahun 2030, meningkat dari USD 62 miliar pada tahun ini, menurut laporan ekonomi digital di Asia Tenggara dari Google, Temasek, dan Bain & Co.


Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pemerintah terbuka untuk semua pihak yang ingin berbisnis di Indonesia, termasuk platform media sosial dan digital seperti YouTube, Meta, dan TikTok. Namun, ia menekankan pentingnya memisahkan antara media sosial dan e-commerce, dan bahwa platform harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.


Dengan berbagai pembicaraan ini, wacana mengenai kembalinya TikTok Shop sebagai e-commerce di Indonesia terus berkembang. Menkominfo Budi Arie menekankan pentingnya aturan yang mengatur agar tidak ada monopoli dan agar ekonomi digital tumbuh secara sehat, dengan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak.


Post a Comment (0)
Previous Post Next Post